Edarkan Ekstasi di Kisaran, Seorang Warga Batubara Ditangkap Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Pria berinisial MZ, 27 yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Kisaran, diringkus aparat Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (4/1/2022).
Warga Simpang Gambus, Kel. Air Putih, Kec. Lima Puluh, Kab. Batubara itu, diamankan petugas di salah satu rumah yang tidak jauh dari kediamannya.
Dari tangan MZ, petugas mengamankan empat butir pil ekstasi merk LV warna biru dan satu unit Hp.
"Pelaku MZ diamankan petugas berdasarkan pengembangan terhadap pelaku S alias Kuncet, yang sebelumnya telah diamankan petugas dan mengaku narkotika jenis ekstasi diperoleh dari MZ warga Batubara," kata Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Selasa (11/1/2022).
Atas dasar informasi tersebut, kata Kapolres, personel Sat Narkoba Polres Asahan langsung melakukan pengejaran terhadap MZ.
"Setelah dilakukan pengintaian di sebuah rumah, personel kemudian melakukan penggerebekan dengan didampingi Kepala Lingkungan serta mengamankan pelaku MZ berikut empat butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus kotak rokok," ujarnya.
Ketika dilakukan interogasi, tambah Kapolres, MZ mengaku ekstasi yang ditemukan petugas miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial "S" warga Kota Tanjungbalai. (dri)
Comments