Sumut Watch Dukung Kejaksaan Periksa Oknum di KNPI Tapsel Soal Dana Hibah Tahun 2019
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Lembaga Advokasi Kebijakan Publik Sumut Watch mendukung sepenuhnya pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus dana hibah KNPI Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2019, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat luas.
Menurut Sumut Watch, memanggil dan memeriksa oknum ketua dan sekretaris KNPI Tapsel periode 2019 merupakan salah satu cara yang tepat untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"HS dan DP yang menjabat sebagai ketua dan sekretaris KNPI Tapsel pada masa itu, sebaiknya secepatnya diperiksa kejaksaan, sehingga kasus ini cepat selesai secara hukum. Kalau kasus ini berjalan di tempat atau tanpa kepastian hukum, nantinya akan menimbulkan dugaan dugaan di mata publik," ujar Arsula Gultom, SH, Staf Divisi Nonlitigasi Sumut Watch saat dijumpai, Senin (11/01/2021), di Kota Padangsidimpuan.
Dikatakannya, sebagai Ketua HS dan DP sebagai sekretaris KNPI Tapsel pada masa itu, tentu mengetahui banyak aliran dana hibah yang diterima.
"Kejaksaan jangan ragu memeriksa kedua orang tersebut. Ingat, yang mereka kelola itu adalah uang rakyat, dan tentu penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Arsula.
Seperti diberitakan, pada tahun 2019 Pemkab Tapael menggelontorkan dana hibah sebesar 800 juta rupiah untuk KNPI Tapsel.
Awal tahun 2020, Kejari Tapsel menerima laporan dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana hibah tersebut.
Tahun 2021, Kepala Kejari Tapsel mengeluarkan surat perintah penyelidikan Nomor 02/L:35/PD.1/11/2021.
Penyidik Kejaksaan Tapanuli Selatan telah memeriksa sembilan orang atas kasus tersebut, beberapa di antaranya merupakan pengurus KNPI Tapsel periode 2018-2021. Salah satunya adalah NPISS, yang ketika itu menjabat bendahara. (baginda)
Comments