Gubernur Sumut Lantik 399 Pejabat Fungsional di Penghujung Tahun
MEDAN
suluhsumatera : Di penghujung tahun 2021, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melantik 399 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumut.
Para pejabat yang dilantik tersebut sebelumnya merupakan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat. Sebab gaji mereka berasal dari rakyat.
"Rakyat menunggu kepiawaian kalian, rakyat menunggu kinerja kalian, yang menggaji kalian bukan Gubernur, yang menggaji kalian rakyat, ini semua harus dipertanggungjawabkan," kata Gubernur di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman, Medan, kemarin.
Mengenai penyetaraan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional, Gubernur mengatakan hal itu merupakan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam hal penyederhanaan birokrasi. Menurut Gubernur, pejabat adminsitrasi dan fungsional memiliki sedikit perbedaan.
"Bedanya kalau administrasi dia hanya berkutat administrasi, tapi kalau fungsional bersangkutan dengan keterampilan dan keahlian yang dimiliki," ujarnya.
Gubernur sangat mendukung sistem tersebut. Menurutnya, semua kinerja para pejabat akan lebih terukur.
"Selanjutnya apa yang kalian kerjakan dinilai dan akan memiliki nilai kredit, pastinya akan mempengaruhi kesejahteraan (pendapatan) kalian," ucap Edy.
Turut hadir, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis, dan OPD Pemprov Sumut. (*)
Comments