Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Penuhi Panggilan Penyidikan Kejari Padangsidimpuan, Razman Arif Mendampingi
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Pengacara, Dr.Razman Arif Nasution, MA mendampingi kliennya, Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sofyan Sobri Lubis bersama Bendahara, Purnama Hasibuan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan untuk memènuhi panggilan Sidik ke dua, Senin (31/01/2022).
Pemanggilan penyelidikan tersebut dilakukan pihak Kejari Padangsidimpuan atas kasus Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid -19 tahun 2020.
Razman mengatakan, untuk Bendahara Dinkes Padangsidimpuan adalah pemanggilan lanjutan, yang mana, pada Jumat (28/01/2022) kemarin, ia sudah dicecar 31 pertanyaan oleh Penyidik Kejari Padangsidimpuan.
Menanggapi tentang pemberitaan di Medsos, Razman mengatakan, pro dan kontra sudah hal biasa.
Ia pun menyebutkan, kliennya sampai saat ini belum sebagai tersangka, masih dalam proses sidik oleh pihak kejari Padangsidimpuan.
"Jangan salah tafsir,klien saya ini masih masih proses sidik oleh penegak hukum (Kejari Padangsidimpuan)," ujarnya.
Razman juga mengungkapkan, sekian banyak kasus yang ditanganinya, sebelum meneken kuasa terhadap kliennnya, terlebih dahulu sudah mengkroscek datanya.
"Tidak satu pun klien saya, langsung saya tandatangani kuasa, sebelum data dikroscek dan dievaluasi, dan itu semua sudah saya validasi. Kalau itu pun diperlukan oleh penyidik, saya kasih," pungkasnnya.
Tapi,tambah Razman, kasus yang dihadapi kliennya sekarang, bukanlah kasus pemerasan. (baginda)
Comments