Mamak-mamak Anggota Arisan Online di Asahan Akhirnya Laporkan Owner ke Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Belasan anggota arisan online sistem get di Kab. Asahan, yang merasa tertipu, akhirnya melaporkan sang owner berinisial NY, 33 ke Polres Asahan, Selasa (18/1/2022).
Para korban sebelumnya beramai-ramai menggeruduk rumah admin arisan online itu di Kisaran, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan.
"Iya kami hari ini resmi melaporkan admin arisan online sistem get ke Polres Asahan dalam perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukannya," ungkap kuasa hukum salah seorang korban, Said Arminsyah saat ditemui, Selasa (18/1/2022), di Polres Asahan.
Said bertindak atas kuasa hukum dua kliennya yang menjadi korban penipuan. Sejumlah anggota lain disebut juga telah melakukan laporan terpisah dengan perkara yang sama.
"Informasi dari klien kami beberapa anggota lain yang menjadi korban penipuan arisan online ini sejak kemarin juga telah membuat laporan," terangnya.
Iska salah satu anggota arisan mengaku mengalami kerugian dengan total senilai Rp27 juta. Setiap bulannya ia menyetorkan uang Rp.1.850.000 dan akan menarik arisan senilai Rp30 juta, pada 25 Desember lalu.
Dengan kerugian itu, Iska memutuskan untuk melaporkan NY dengan bukti slip transfer yang disimpannya setiap kali melakukan pembayaran.
"Sebenarnya sejak bulan November itu dia sudah nampak ini enggak bisa mengelola uang arisan ini. Waktu saya menarik tanggal 25 Desember itu, saya tagih dia cuma bilang sabar akan diusahakan. Sehabis itu sudah tidak bisa dihubungi," kata Iska.
Terpisah,Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Rahmadani, SH, MH ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya menerima laporan para korban arisan online sistem get.
"Kita sudah menerima laporan dari para korban dugaan penipuan arisan online yang dilakukan ownernya. Untuk selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku. Laporan para korban akan kita proses dan akan segera kita tangkap pelakunya," tegas Kasat. (dri)
Comments