Pemakai dan Pengedar Sabu di Kisaran Diringkus Polisi di Gedung Walet
KISARAN
suluhsumatera : Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga pelaku yang sedang menyabu dalam gedung walet, Selasa (18/1/2022), di Jalan Marah Rusli, Kel. Selawan, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisal S, 34 warga Jalan Marah Rusli, S, 36 warga Jalan Randu, Kel. Senang, Kec. Kisaran Timur, dan AP, 24 warga Jalan Lobusona, Air Joman.
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bong, kaca pireks, uang tunai Rp100 ribu, satu unit Hp, dan lima paket klip kecil sabu seberat 1,10 gram.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Selasa (18/1/2022) menerangkan, para pelaku diamankan atas laporan masyarakat yang resah adanya aktivitas peredaran dan pemakai narkotika di dalam gedung walet, Jalan Marah Rusli.
"Dari informasi yang diterima dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, petugas turut memanggil Kepling untuk mengamankan pelaku yang sedang duduk di dalam gedung walet lantai dua gedung sedang menyabu," ujar Kapolres.
Saat dilakukan penggeledahan kata, Kapolres, petugas akhirnya menemukan barang bukti alat hisap dan sabu di samping dinding gedung walet, saat dilakukan pemeriksaan badan dan tempat yang dijadikan para pelaku tersebut.
"Setelah diintrogasi, para pelaku mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku S yang diperoleh dari orang yang tidak dikenal namanya yang berdomisili di simpang Butong Air Joman," ungkap Kapolres.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang memberikan narkotika kepada pelaku S," pungkasnya. (dri)
Comments