Oknum Petugas Keamanan Kejari Padangsidimpuan Larang Wartawan Meliput
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Oknum petugas keamanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan melarang wartawan meliput kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga itu, Jumat (29/01/2021).
Peristiwa tersebut berawal ketika para wartawan hendak mendampingi, pengacara Razman Arif Nasution bersama kliennya Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Purnama Hasibuan masuk ke halaman Kantor Kejari di Jalan Serma Lian Kosong, Kec. Padangsidimpuan Utara.
Namun, tiba-tiba salah seorang petugas keamanan langsung mencegat.
"Wartawan tak boleh masuk, ini perintah atasan," ujarnya di hadapan semua wartawan yang ketika itu mendampingi Razman Arif.
Spontan, para wartawan langsung protes, karena mereka hanya ingin mengambil foto Razman Arif di halaman kantor kejaksaan dan tidak masuk ke dalam gedung kantor.
Puncaknya, pada saat oknum petugas keamanan itu melarang salah seorang perempuan yang ingin masuk, karena menyangka wanita tersebut adalah wartawan.
"Wartawan dilarang masuk," kata petugas itu lagi kepada perempuan tersebut.
Spontan, mendengar pernyataan itu, para wartawan langsung mendatangi oknum tersebut.
"Kami tidak masuk ke ruangan, kami hanya di halaman, kenapa kami dilarang dan atas arahan siapa," tanya para wartawan, namun petugas tersebut tidak menjawab. (baginda)
Comments