Pekerja Door Smeer di Bagan Sinembah Ini Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Seorang pria pekerja door smeer di Bagan Sinembah, diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, pasca viral diakun sosial media, pada Sabtu (15/1/2022).
Pelaku itu berinisal BA, 19 warga Bukit Pembangunan, Kepenghuluan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polres Rohil bersama Polsek Bagan Sinembah, pada Minggu (16/1/2022) malam, di kediamannya.
Dalam pres rilis, Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH didampingi Kasi Humas AKP. Juliandi, SH, Kanit Buser Iptu. Ikhsan Harahap, SH di Selasar Gedung Humas Polres Rohil, Selasa (18/1/2022) mengatakan, tersangka
diamankan karena melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
Proses penangkapannya, berawal dari laporan orang tua korban inisial SR, 43 warga Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara, pada Minggu (16/1/2022) siang, ke Polsek Bagan Sinembah terkait rekaman video tidak senonoh (cabul) yang beredar atau viral diakun Facebooks dengan inisial LP.
Lebih lanjut, Kasat mengatakan, dari laporan itu, dilakukan penyelidikan terhadap tersangka dan akun FB atas nama LP.
Setelah dimintai keterangan, pria tersebut mengakui melakukan perbuatan tindak pencabulan, dari bulan Mei 2021 hingga Desember 2021.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini merupakan mantan pacar korban yang selalu memeras korban dengan cara minta-minta uang pulsa maupun uang ratusan ribu," jelasnya.
Terkait rekaman video yang beredar yang dilakukan oleh pemilik akun Facebooks atas nama LP, saat ini mereka masih dalami siapa sebenarnya pemilik akun FB anonim tersebut.
"Apalagi di dalam akun tidak memiliki foto, identitas maupun status. Kita masih melakukan pendalaman siapa pemilik akun tersebut," ujar Eru.
Terhadap perbuatan tersangka kita jerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 32 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (yan)
Comments