Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan Terhadap 3 Santri oleh Seorang Oknum Pengurus Pesantren di Ciparay Bandung
KABUPATEN BANDUNG
suluhsumatera : Seorang oknum pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) di Ciparay, Kab. Bandung, memperkosa tiga santri perempuan.
Dikabarkan, korban telah mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun.
Dilansir dari laman detikcom, Sabtu (8/1/2022), fakta tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol. Bimantoro.
"Kejadian berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan 2021," ucap Bimantoro dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (7/1/2022).
Polisi belum dapat menjelaskan detail terkait temuan tersebut. Saat ini, sejumlah saksi masih dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan itu.
"Nanti akan kami informasikan kembali," ujar Bimantoro.
Tercatat saat ini ada tiga santri yang menjadi korban pemerkosaan pengurus Ponpes di Ciparay, Kab. Bandung. Ketiganya saat ini telah keluar dari Ponpes tersebut.
"Setelah lapor, lalu keluar (dari Ponpes)," kata Bimantoro.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sebanyak delapan saksi. Tiga korban itu mendapat pendampingan dari pihak kepolisian. (*)
Comments