Pria Paruh Baya Warga Tanjungbalai Ditangkap Polisi di Asahan Terkait Narkoba
ASAHAN
suluhsumatera : Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan MSD, 53 yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Simpang Tiga Lemang, Kec. Simpang Kawat, Kab. Asahan, Minggu (23/1/2022).
Dari tangan warga Jalan Komplek Rumah Potong, Kel.Tanjung Balai, Kota Tanjungbalai ini, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1.13 gram dan satu bungkus plastik klip.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Jumat (28/1/2022) mengatakan, pelaku diamankan karena adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan pelaku kerap menjual Narkoba di Desa Simpang Tiga Lemang.
Dengan adanya informasi yang diterima itu, kata Kapolres, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang menguasai Narkoba.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kalau sabu-sabu itu miliknya yang diperoleh dari I warga Kota Tanjungbalai. Untuk barang bukti lainnya berupa satu unit Hp Nokia dan satu unit sepeda motor Suzuki Skywap turut diamankan petugas," tegas Kapolres. (dri)
Comments