Resedivis Kambuhan di Kisaran Ditembak Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Kaki seorang resedivis kambuhan ditembak personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Kamis (27/1/2022), di Jalan Singa, Lingk. II, Kel. Sei Renggas, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan, karena berusaha kabur saat ditangkap.
Pria berinisial IRS, 27 warga Lingk. II, Kel. Sei Renggas itu, tidak berdaya setelah sebutir timah panas bersarang di kakinya.
"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat diringkus. Pelaku berusaha melakukan perlawan yang dapat membahayakan petugas," ungkap Kapolres, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Jumat (28/1/2022).
Penangkapan pelaku, kata Kapolres, karena adanya laporan korban Novida, 38 warga Lingkungan II, Kel. Sei Renggas, yang mengadu atas peristiwa pencurian dengan pemberatan di dalam rumahnya, pada Minggu (16/1/2022) sekira pukul 04.30 WIB.
"Atas peristiwa pencurian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone," jelas Kapolres.
Petugas Unit Jatanras yang menerima laporan korban, kemudian melakukan penyelidikan dan pada Kamis (27/1/2022) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi, pelaku pencurian seorang laki-laki berinisial IRS.
"Saat dilakukan penangkapan pada tersangka di salah satu warung di Jalan Singa, pelaku berusah melawan yang dapat membahayakan petugas, sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.
Untuk mendapatkan perawatan medis, pelaku terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Umum HAMS Kisaran dan selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis yang pernah dihukum penjara dua kali dengan kasus Curanmor, pada tahun 2015 dengan vonis 1 tahun 2 bulan dan pencurian dengan pemberatan, pada tahun 2018, dengan vonis 2 tahun," pungkasnya. (dri)
Comments