Terkait Dana Hibah KNPI Tapsel, Julheri Sinaga, SH: HAS dan DPP Wajar Diperiksa
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : HAS dan DPP selaku Ketua dan Sekretaris KNPI Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2019, dinilai wajar untuk diperiksa kejaksaan terkait kasus dana hibah Rp800 juta untuk KNPI Tapsel, pada tahun 2019 lalu.
Jabatan mereka sebagai Ketua dan Sekretaris pada saat itu, tentu patut disangkakan dan diduga mengetahui banyak informasi aliran penggunaan dana hibah yang dilaporkan berindikasi adanya kerugian keuangan negara pada kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Praktisi Hukum di Medan, Julheri Sinaga, SH, Sabtu (08/01/2022).
"Untuk kebenaran, tentu tidak ada salahnya kalau HAS dan DPP yang menjabat ketua dan sekretaris KNPI pada masa itu, juga diperiksa dalam kasus ini. Itu hal yang wajar saya rasa," ujar Julheri saat diwawancarai melalui telephone seluler.
Masih menurut Julheri, siapapun orangnya yang dianggap atau disangkakan mengetahui sesuatu hal atas peristiwa atau kejadian tentang dana hibah KNPI Tapsel pada tahun 2019 tersebut, wajar diperiksa penyidik dalam hal ini penyidik Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
"Tapi itu semua tergantung penyidik kejaksaan. Kalau mereka rasa masih perlu keterangan ketua dan sekretaris KNPI pada masa itu, ya dipanggil dan diperiksa. Namun, kalau misalnya penyelidikan mereka sudah cukup tanpa harus memeriksa yang lain, tak masalah juga. Itu semua tergantung penyidiknya," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2019 Pemkab Tapsel menggelontorkan dana hibah sebesar 800 juta rupiah untuk KNPI Tapsel.
Awal tahun 2020, Kejari Tapsel, menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan dan indikasi kerugian keuangan negara dalam pelaksaan kegiatan yang didanai dari dana hibah tersebut.
Tahun 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, mengeluarkan surat perintah penyelidikan Nomor 02/L:35/PD.1/11/2021.
Penyidik Kejari Tapsel telah memeriksa sembilan orang atas kasus ini, beberapa diantaranya merupakan pengurus KNPI Tapsel periode 2018-2021. Salah satunya adalah NPIS, yang ketika itu menjabat sebagai bendahara. (baginda)
Comments