2 Pencuri Spesialis Pagar Kuburan di Kisaran Ditembak Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Dua pencuri spesialis pagar kuburan tersungkur ditembak aparat Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Rabu (16/2/2022) siang.
Kedua pelaku yakni, YW alias Yopi, 25 warga Jalan Sei Dua, Kel. Sendang Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab Asahan dan PA alias Kimpau, 25 warga Jalan Sei Kopas, Kel. Sendang Sari, Kec. Kota Kisaran Barat.
Kedua pelaku diringkus petugas karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di area Perkuburan Kristen PKOK Lingkungan II, Kel. Sendang Sari, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda. Charles Sianipar,Rabu (16/2/2022) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Yustina Ginting, 61 warga Jalan Melati I, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kota Kisaran Timur, Selasa (15/2/2022).
"Korban melaporkan kedua pelaku, karena mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan ALM. A. Sinuhaji (suami pelapor) telah dibongkar dan hilang diambil oleh kedua pelaku," kata Charles.
Mendapat kabar tersebut, korban kemudian bersama sama saksi melihat ke kuburan dan setelah di cek pagar serta pintu terbuat dari besi stainles telah hilang diambil oleh kedua pelaku.
Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolres Asahan.
"Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan pelaku yang sedang berada di depan rumahnya di Jalan Sei Dua, Kel. Sendang Sari. Selanjutnya Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Yopi," ujar Charles.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, kata Charles, pelaku Yopi melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur, hingga petugas menembak kaki pelaku.
"Saat pelaku Yopi dibawa ke RSUD Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis. Dan pada saat dibawa ke RSUD, pelaku Yopi mengakui perbuatan bersama dengan seorang temannya yang bernama Kimpau dan kemudian petugas langsung mengamankan Kimpau di Jalan Sei Kopas," jelas Charles.
Namun, saat petugas angkan menangkap Kimpau, petugas kembali mendapat perlawanan dari pelaku Kimpau yang berusaha menyerang petugas.
"Karena melakukan perlawanan pada petugas. Kimpau akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur oleh Jahtanras. Selanjutnya pelaku Kimpau juga di larikan ke RSUD untuk dilakukan perawatan medis. Saat ditanya petugas,pelaku Kimpau mengakui perbuatan sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali," sebut Charles. (dri)
Comments