2 Pengedar Sabu di Aek Tarum Asahan Ditangkap Aparat Polsek Bandar Pulau
ASAHAN
suluhsumatera : Personel Polsek Bandar Pulau meringkus dua warga Pondok Aek Tarum, Desa Batu Enam, Kec. Rahuning, Kab. Asahan, karena diduga sebagai pengedar Narkoba, Selasa (15/2/2022).
Pelaku adalah S, 55 dan ES, 22. Dari mereka, petugas mengamankan satu klip plastik besar berisi 14 klip plastik kecil berisi sabu, satu klip besar berisi 20 klip plastik kosong, dan dua pipet atau skop di Perumahan Pondok Aek Tarum, Desa Batu Anam, Kec. Rahuning.
"Kedua pelaku diamankan dalam Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan personel Reskrim Polsek Bandar Pulau," ujar Kapolsek Bandar Pulau, AKP. Ali Yunus Siregar, Rabu (16/2/2022).
Dalam Operasi Antik tersebut, kata Kapolsek, petugas menerima informasi, ada dua laki-laki di Pondok Aek Tarum, mengendarai sepeda motor Jupiter tanpa plat meresahkan masyarakat dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Disaat petugas melakukan penyelidikan, pelaku termonitor di lokasi rumah Pondok Aek Tarum yang mengendarai sepeda motor masuk ke dalam perumahan pondok. Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku," jelas Kapolsek.
Usai mengamankan kedua pelaku, sambung Kapolsek, petugas menyuruh keduanya mengeluarkan isi kantong dan dari kantong celana kedua pelaku terdapat paketan sabu siap edar.
"Kepada petugas, kedua pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang bertempat tinggal di Kec. Air Joman, akan tetapi setelah dilakukan pencarian, laki-laki tersebut tidak ditemukan," sebut Kapolsek.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter dibawa ke Kantor Polsek Bandar Pulau. (dri)
Comments