Baru 12 Kabupaten-Kota di Sumut yang Vaksinasi Dosis Dua di Atas 70 Persen
MEDAN
suluhsumatera : Kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami peningkatan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengimbau masyarakat Sumut agar melengkapi vaksinasi hingga ketiga atau booster.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat bertemu dengan para tokoh lintas agama, adat, masyarakat, serta pemuda se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (11/2/2022).
Dengan melengkapi dosis vaksin hingga booster, dapat mencegah gejala berat, bahkan kematian akibat Covid-19.
"Kita kejar vaksinasi ini, yang rata-rata terkena parah sampai meninggal itu orang-orang yang belum divaksin," katanya.
Hingga saat ini, capaian vaksinasi di Sumut untuk dosis pertama sudah berada pada angka 90 persen, dosis kedua 59,70 persen, dan dosis ketiga baru 2,80 persen.
Saat ini baru 12 kabupaten/kota yang capaian dosis kedua sudah di atas 70 persen, yakni Kota Medan, Binjai, Gunung Sitoli, Pematangsiantar, Sibolga, Kabupaten Dairi, Toba, Karo, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, Samosir, dan Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Saragih membantah anggapan bahwa apabila sudah divaksin, maka boleh melonggarkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan lain sebagainya.
Vaksinasi tidak membuat orang kebal terhadap Covid-19. Virus tersebut tetap masuk ke dalam tubuh meski divaksin. Namun dengan vaksinasi, gejala akibat infeksi virus jadi lebih ringan, bahkan tidak bergejala.
Restuti juga mengatakan, vaksin merek apapun tetap mampu meningkatkan imunitas tubuh. Dikatakannya, masih banyak masyarakat yang pilih-pilih merek vaksin. Hal itu tentunya akan menghambat capaian vaksinasi.
"Vaksin merek apapun, kemampuannya kalau kita tertular kena Covid, maka perlindungan vaksin akan menjadi membuat kita tak bergejala. Akibatnya akan tercegah dari sakit berat," kata Restuti.
Selain itu, vaksin Covid-19 yang beredar saat ini sudah mendapat status halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin juga dijamin aman. Efek samping paska vaksin sebagian besar ringan dan dapat diatasi.
"Biaya penanganan kejadian ikutan paska imunisasi ditanggung pemerintah, dan lebih besar risiko yang dihadapi jika tidak vaksinasi, sakit dan meninggal, serta menularkan pada orang-orang tercinta," kata Restuti. (*)
Comments