Terjaring Operasi Antik, 2 Orang Warga Gunung Tua Paluta Ditangkap Polres Tapsel
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Nekat simpan sabu pada saat polisi melakukan Operasi Antik, dua warga asal Desa Gunung Tua Jae, Kec. Padang Bolak, Kabz Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (10/02/2022).
Keduanya warga tersebut berinisial SHH, 27 dan ISMH, 23 berasal dari Desa Gunung Tua Jae, Kec. Padang Bolak.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip yang diduga berisikan sabu seberat 1.18 gram dan 1 unit handphone.
"Kedua pelaku ditangkap di Lingkungan Tobat, Kel. Pasar Gunungtua, Kec. Padang Bolak, tepatnya di teras depan rumah masyarakat," ujar Kapolres Tapsel, melalui Kasat Narkoba, AKP. Eddy Sudrajad.
Dijelaskan, peristiwa penangkapan tersebut berawal ketika petugas kepolisian sedang melakukan Operasi Antik di wilayah Gunung Tua, Paluta.
Tidak lama, petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, dua orang pelaku yang sudah lama menjadi target operasi oleh kepolisian sedang duduk di depan teras rumah warga sembari menyimpan Narkoba.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"SHH mengakui barang bukti yang disita tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara memesan kepada J (DPO) dengan harga Rp450 ribu pada ada Kamis (10/2/2022)," jelas Kasat.
Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (baginda)
Comments