Dikibuskan Warga Kantongi Sabu, Pengendar di Asahan Diciduk Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan menangkap R, 26 warga Desa Inpres, Kec. Teluk Dalam, Kab. Asahan, karena menguasai sabu-sabu, Jumat (11/2/2022).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu plastik kecil diduga sabu seberat 0.20 gram, satu Hp, satu android, dan satu unit sepeda motor Honda BK5583LU.
"Pelaku diamankan dari Dusun III, Tualang Biru, Kec. Teluk Dalam, Kab. Asahan," tegas Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).
Kapolres menyebut, R diamankan pada Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan personel Sat Narkoba Polres Asahan.
"Jadi awalnya personel kita mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang dengan ciri-ciri kurus tinggi, kulit hitam mengendarai sepeda motor Honda sedang membawa sabu, lalu personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Sesampainya di lokasi, kata Kapolres, personel melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah diterima sedang mengendari sepeda motor.
"Setelah dilakukan penangkapan, personel menemukan satu plastik kecil diduga berisi sabu. Pelaku mengakui, sabu itu miliknya yang didapat dari seseorang di Desa Tualang Biru, yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh personel di lapangan," pungkasnya. (dri)
Comments