Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Sabu-sabu
ASAHAN
suluhsumatera : Aparat Polsek Simpang Empat meringkus seorang pengedar sabu-sabu di Dusun XVIII, Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan, Jumat (11/2/2022) malam.
Dari tangan pelaku TNS, 28 warga Dusun VII B, Desa Simpang Empat, petugas mengamankan enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu paket klip sedang berisi sabu, dan satu bungkus rokok.
Kapolsek Simpang Empat, AKP. Cahyandi, SH, Minggu (13/2/2022) mengatakan, penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat setempat.
"Dari informasi yang diterima, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan pada saat itu juga termonitor terduga pelaku TNS, hingga akhirnya petugas menangkap pelaku," tegas Kapolsek.
Setelah dilakukan penggeledahan, kata Kapolsek, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam tas yang disandang di bahu kirinya, yang disembunyikannya di dalam kotak rokok.
"Dari hasil interogasi, terduga TNS mengakui narkotika itu miliknya untuk diedarkan, yang dibelinya dari seorang bandar berinisial S di daerah Tanjungbalai," sebut Kapolsek.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap sang bandar berinisal S yang berada di daerah Tanjungbalai," pungkasnya. (dri)
Comments