Hutang RSU Padangsidimpuan Rp8,8 Milyar, Ditarget Lunas Tahun Ini
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Dimasa kepemimpinan dr. Masrip Sarumpaet, MKes yang selama satu tahun menjabat sebagai Direktur, beban hutang Rumah Sakit Daerah (RSUD) Padangsidimpuan menurun drastis.
Hutang sebanyak Rp8,8 milyar ditargetkan akan diselesaikan lunas pada tahun ini.
"Untuk diketahui, sejak tahun 2018 hingga 2020 beban hutang rumah sakit Rp12,3 milyar, terdiri dari hutang obat dan BHP dan tahun ini sudah tersedia Rp6,3 milyar dari APBD Kota Padangsidimpuan, sedangkan sisanya akan ditutupi dari pendapatan dan jasa layanan BLUD Rumah Sakit," ujar Masrip kepada wartawan, Jumat (18/02/2022).
Direktur RSUD Padangsidimpuan yang dilantik, pada Maret 2021 itu juga menjelaskan, beban hutang rumah sakit yang sudah diaudit BPKP Perwakilan Sumut dan untuk dibayarkan? yakni tahun 2018 sebesar Rp.970.037.059, tahun 2019 Rp.5.122.125.135, dan tahun 2020 Rp.3.559.425.380 atau secara akumulatif Rp.8.889.848.636.
"Nilai yang diakui BPKP Perwakilan Provinsi Sumut untuk obat dan BHP adalah Rp8,8 M dari Rp9,6 M, sedangkan untuk Komponen tunggakan barang jasa lainnya masih sedang diaudit oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan," katanya.
Lebih lanjut Masrip mengatakan, dalam membenahi persoalan di RSUD Padangsidimpuan, dirinya fokus menyelesaikan masalah hutang setahun menjabat, agar tidak terkendala nantinya dalam pelayanan.
"Nilai tunggakan obat dan BHP kita sudah bisa dibayar, sedangkan sisanya kita akan usahakan lunas hingga akhir tahun. Dan sisanya itu kemarin belum diaudit," papar Masrip yang juga pernah memimpin RSUD Kota Sibolga selama lima tahun sebelum pindah tugas ke RSU Padangsidimpuan.
Disebutkan juga, untuk komponen tunggakan barang jasa lainnya sebesar Rp.1.859.819.513, sudah diserahkan BPKP untuk diaudit Inspektorat.
"Komitmen kita, semua tunggakan yang dapat dipertanggungjawabkan akan kita lunasi," pungkasnya. (baginda)
Comments