Kajari Kuansing akan Mengusut Tuntas Terkait dana BOP di Kuansing
TELUKKUANTAN
suluhsumatera : Viralnya pemberitaan menyangkut adanya potongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kuansing, mendapat tanggapan keras dari Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, SH MH.
"Jika ada pihak pengelola PAUD mengalami permintaan serta di intimidasi, segera melaporkan ke kami selalu Aparat Penegak Hukum dan saya pastikan setiap laporan kami proses dan bila ada penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangannya, kami tidak segan-segan akan menindak dan menetapkan oknum tersebut menjadi tersangka dan langsung ditahan," ujar Hadiman, SH, MH saat dikonfirmasi melalui whatshap pribadinya, Rabu (03/02/2022).
Selanjutnya, ia mengimbau seluruh pengelola PAUD untuk tidak melayani apapun permintaan dari oknum baik itu dari Disdikpora Kuansing maupun dari pihak manapun menyangkut permintaan uang maupun barang dan memberi fasilitas dalam bentuk apapun.
"Segera laporkan ke kami," ucap Kajari Terbaik Harapan II se Indosneia dan Terbaik I se Riau dalam Penanganan perkara Tipikor itu.
Disamping itu, ia juga mengimbau, jangan takut diintimidasi, karena guru PAUD mendidik generasi di sekolah tanpa pamrih.
"Sudah gajinya kecil, malah diisukan dananya dipotong sampai 5 persen, itu sangat ironis sekali, seharusnya kesejahteraan guru PAUD itu diperhatikan dan ditambah," sambung Hadiman.
Terkait hal itu, Hadiman mengimbau kepada Plt. Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak, MM, Sekda Kuansing H. Dedy Sambudi dan seluruh jajaran OPD, agar menjalankan Tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang serta peraturan lainnya.
"Bila saudara menyalahgunakan jabatan dan kewenangan saudara, pasti saudara akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi," pungkas Hadiman. (wan)
Comments