Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap DPO Pengedar Sabu dalam Operasi Antik
ASAHAN
suluhsumatera : Petugas Satres Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial DU alias US, 41 warga Dusun VII B, Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan, Rabu (2/2/2022).
DU ditangkap atas kasus dugaan peredaran sabu yang dimana telah menjadi Target Operasi (TO) petugas Satres Narkoba Polres Asahan.
"Pelaku merupakan DPO dalam operasi antik 2022 oleh petugas, yang ditangkap, pada Rabu (2/2/2022), di Dusun VII B, Desa Simpang Empat," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Kamis (3/2/2022).
Hasil interogasi petugas, pelaku DU mengakui pernah memberikan narkotika jenis sabu terhadap pelaku inisial A, yang sebelumnya telah ditangkap. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp android.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar dari pelaku DU," pungkasnya. (dri)
Comments