Kejari Tapsel Terkesan Lemah Tangani Kasus Dana Hibah KNPI Tapsel
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel) terkesan lemah dalam menangani kasus dana hibah KNPI Tapsel.
Sejak awal tahun 2020 kasus tersebut dilaporkan, namun hingga kini belum masuk penyidikan.
Kajari Tapsel, Antoni Setiawan, SH, MH saat dikonfirmasi perkembangan kasus, minta wartawan langsung konfirmasi ke Kasi Intel sebagai Penkum Kejari.
"Jika berkenan bisa konfirmasi ke Kasi Intel (Penkum Kejari)," ujar Antoni melalui pesan singkat, Kamis (24/02/2021).
Kemudian, wartawan melakukan konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tapsel, justru dapat jawaban tidak berbeda jauh. Wartawan diminta konfirmasi langsung ke Plt. Kasi Pidsus.
"Lemah Kejari Tapsel, mau konfirmasi saja saling tuding-tudingan kayak gitu," ujar Muhammad yang merupakan wartawan televisi.
Diinformasikan sebelumnya, kasus dana hibah KNPI Tapsel dilaporkan sejak awal tahun 2020.
Kemudian, tahun 2021, Kajari Tapsel mengeluarkan surat perintah penyelidikan Nomor 02/L:35/PD.1/11/2021.
Hingga saat ini, Kejari Tapsel sudah memeriksa 11 saksi, termasuk Bendahara KNPI Tapsel tahun 2019, Nasrul P. Iskandar Siregar.
Meski pernah sesumbar akan memeriksa semua pengurus KNPI Tapsel pada masaa itu, namun hingga kini Kejari Tapsel masih lemah untuk memeriksa AS dan DPP sebagai ketua dan sekretaris KNPI pada masa itu.
"Kedua orang ini pantas diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut, sehingga wajar untuk diperiksa," sebut Muhammad.
Sebelumnya juga diberitakan, Dana Hibah KNPI Tapsel tahun anggaran 2019 sebesar Rp800 juta diduga disalahgunakan untuk kegiatan fiktif dan terindikasi mark-up. (baginda)
Comments