Kepala Dinas Kesehatan Diperiksa Kejari Padangsidimpuan Hingga Malam, Dicecar 34 Pertanyaan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, SS diperiksa selama tujuh jam hingga malam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, sejak pukul 11.00 WIB, Senin (31/01/2022).
SS tampak keluar, pada pukul 19.00 WIB, dari Kantor Kejari Padangsidimpuan mengenakan kemeja warna abu-abu dan langsung memasuki mobilnya.
SS menyebutkan, dirinya dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik Kejari Padangsidimpuan.
"Dicecar 34 pertanyaan itu semua sesuai tugas pokok saya sebagai Kadis," Katanya saat konfrerensi pers.
Menambahkan, Pengacara Kadis Kesehatan, Dr. Razman Arif Nasution, MA menyebutkan, dirinya merasa puas terkait pemeriksaan kliennya dan akan menyurati Kejari Padangsidimpuan serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk melaksanakan gelar perkara bersama.
"Setelah membaca BAP dan pertanyaan yang dilontarkan penyidik dan membaca proses sidik, perlu untuk dilakukan gelar perkara bersama tentang kasus ini," Kata Razman.
Alasan pemohonan gelar perkara tersebut sebab ada banyak hal yang perlu dibahas terkait kasus itu.
"Ada banyak hal yang perlu dibahas bersama terkait itu," ujarnya.
Razman juga berharap, agar penyidik segera menyampaikan kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Saya minta penyidik secepatnya menyampaikan berapa kerugian negara yang ditemukan. Sebab kalau tidak ditemukan kerugian negaranya, tidak baik kasus naik ke Sidik," pungkasnya. (baginda)
Comments