Operasi Antik Toba 2022 Berakhir Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Amankan 103 Tersangka
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, SIK didampingi Kabag Ops Kompol. Wirhan Arif, SIK, MH, Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu, SH, MH, KBO Iptu. Elimawan Sitorus, Kanit I Iptu. Eko Sanjaya, Kanit II Ipdaz Sujiwo Satrio, dan Kasi Propam Ipda. DR. Iskandar Sipayung, memimpin konfrensi pers hasil Operasi Antik Toba 2022, Kamis (24/2/2022).
Dalam konferensi itu terungkap, sebanyak 86 kasus berhasil diungkap dengan tersangka 103 orang terdiri dari 100 laki-laki dan tiga perempuan.
Sedangkan barang bukti yang disita yakni, sabu-sabu sebanyak 410 gram dan 97 gram serta ganja 527,90 gram.
Status para tersangka terdiri dari pengedar atau kurir 87 orang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebanyak 16 orang melanggar Pasal 112 Subsider 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan 10 tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari enam kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada lima orang korban penyalahguna narkotika.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu kembali berhasil menyita uang tunai dari terdakwa N yang merupakan seorang wanita sejumlah Rp.200.851.000.
Pada awal penyidikan barang bukti uang tunai adalah Rp.324.200.000, sehingga total barang bukti TPPU terdakwa N adalah Rp.525.051.000. Hal ini dilakukan penyidik mengacu pada Pasal 81 UU RI No. 8 tahun 2010.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan, Polres Labuhanbatu dan jajaran tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu Narkoba.
"Sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat," pungkasnya. (maellee)
Comments