Pengedar Sabu di Kelurahan Aek Lobak Pekan Disikat Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diringkus aparat Polsek Pulau Raja, Jumat (18/2/2022) malam.
Pelaku berinisial JS, 36 warga Kel. Aek Lobak Pekan, Kec. Aek Loba, Kab. Asahan, diamankan petugas berikut barang bukti lima klip kecil putih yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan sederet bukti lainnya.
Kapolsek Pulau Raja, AKP. Maralidang Harahap, Sabtu (19/2/2022) mengatakan, pelaku JS diamankan di Kel. Aek Lobak, Kec. Aek Loba Pekan.
"Pelaku diamankan hasil Operasi Antik Toba 2022 oleh petugas, dimana pada saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan VI, Kelurahan Aek Lobak Pekan, ada peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan pelaku JS," kata Kapolsek.
Bermodal informasi tersebut, sambung Kapolsek, personel melakukan penyelidikan ke lokasi dan ditemukan seorang laki-laki mencurigakan yang sedang memuat berondolan buah kelapa sawit.
"Dari pelaku, petugas menemukan lima klip kecil putih yang diduga berisi sabu dari dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakai pelaku," ungkap Kapolsek. (dri)
Comments