Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Bambang G. Hutabarat memimpin operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan yang ada di Kotapinang, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (18/02/2022).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Bambang G. Hutabarat menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, menurunkan personel gabungan yang terdiri dari TNI (koramil), BPBD, dan Satpol PP berkekuatan 10 personel di bawah kendali Padal Iptu. Hotpinder Sinaga.
Dalam operasi tersebut, personel mengajak warga masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes dengan sering cuci tangan menggunakan sabun, selalu gunakan masker, dan menjaga jarak.
"Pada pelaksanaan operasi yustisi tersebut, didapati masyarakat yang tidak mengenakan masker, oleh personel diberikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas," kata Bambang. (jr)
Comments