Penjual Sabu-Sabu di Kualuh Hulu Ditangkap Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Aparat kepolisian meringkus penjual sabu-sabu di Perkebunan Dusun Bopet Air Salak, Desa Sukarame, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (10/2/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka FRS, 40 warga setempat dan barang bukti satu bungkus pllastik klip besar berisi sabu-sabu, satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, satu bungkus plastik klip besar berisi beberapa palstik klip kecil kosong, satu kotak plastik warna hitam, dan uang tunai Rp500 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda. Yuna Gultom saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/2/2022), membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar bang, kemarin kami menangkap penjual sabu-sabu," ujarnya via pesan WhatsApp.
Kata Ipda. Yuna, penangkapan berawal saat dirinya bersama tim mendapat informasi tentang peredaran sabu-sabu di Perkebunan Dusun Bopet Air Salak.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan ke tempat tersebut sekira pukul 17.30 WIB, dengan mengendap dan memonitor tempat tersebut.
Sekira Pukul 21.30 WIB, tim melihat seseorang sedang menjualkan sabu-sabu kepada pelanggannya.
Melihat hal tersebut, polisi langsung berupanya melakukan penangkapan terhadap tersangka penjual yang mengaku bernama FRS.
Setelah diintrogasi, tersangka menunjukan tempat menyimpan sabu-sabu di dahan atau pelepah kelapa sawit dekat tempat tersangka duduk, dimana disimpan di kotak hitam, yang dibuka ditemukan beberapa bungkus plastik klip besar, sedang, dan kecil yang berisi sabu-sabu.
Selanjutnya tim membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses secaracara hukum berlaku. (jr)
Comments