Spesialis Curanmor di Asahan Dibui Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus ZS, 45 warga Desa Air Joman, Kec. Air Joman, Kab Asahan, yang merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor, Kamis (10/2/2022).
Selain menangkap pelaku, polisi juga meringkus SBH, 48 warga Jalan Satria, Kec. Desa Pamali, Kota Tanjungbalai, yang merupakan penadah.
"Pelaku ditangkap atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani, 22 warga Dusun XVI, Desa Simpang Empat, yang melaporkan sepeda motor Honda Vario BK5313VBK miliknya telah hilang, pada Jumat (14/1/2022) malam, yang diparkiran di belakang rumahnya," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Minggu (13/2/2022).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp18 juta, kemudian melapor ke Polsek Simpang Empat.
"Menerima laporan korban, Kapolsek Simpang Empat, AKP. Cahyandi, SH langsung melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan di lapangan, dicurigai seorang laki-laki bernama Zul yang dicurigai sebagai pelaku dengan modus bongkar rumah," jelas Kapolres.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, kata Kapolres, pada Kamis (10/2/2022), Kanit Reskrim beserta personel mendapatkan informasi, terduga pelaku sedang berada di daerah Panca Karsa, Kota Tanjungbalai.
"Pelaku ZS diamankan petugas dan ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan plat nomor sepeda motor yang tidak terpasang yang dimana terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, dan hasil curian dijual kepada Wak Ubat," ungkap Kapolres.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan dengan diback up Tim Jahtanras Polres Asahan untuk menuju ke rumah Wak Ubat yang berada di daerah Kota Tanjungbalai.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Ditemukan sebanyak enam unit sepeda motor diduga hasil curian. Selanjutnya terhadap terduga pelaku ZS dan Wak Ubat beserta barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian, satu obeng, satu gunting dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolres. (dri)
Comments