Polres Asahan Amankan 5 Orang dari Jalan Rintis dalam Penggrebekan "Kampung Narkoba"
ASAHAN
suluhsumatera : Aparat Satres Narkoba Polres Asahan bersama instansi terkait melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Rintis, Dusun I, Sei Apung Jaya, Kec.Tanjung Balai, Kab. Asahan, Rabu (9/2/2022).
Dari lokasi, penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP. Nasri Ginting SH, petugas mengamankan lima orang laki-laki tanpa barang bukti dengan inisial MAPA, 16, A, 19, AS, 19, WP, 20, dan HG, 24.
"Kelima orang yang diamankan, satu diantaranya berinisial HG merupakan abang kandung dari diduga pelaku berinisial AAD selaku pemilik rumah yang berhasil melarikan diri, dimana setelah dilakukan tes urine dinyatakan negatif, sedangkan ke empat orang lainnya dinyatakan positif," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Kamis (10/2/2022).
Kapolres menerangkan, penggerebekan yang dilakukan itu dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 oleh Sat Narkoba Polres Asahan, yang saat itu terdapat lima laki-laki sedang duduk duduk di luar rumah tersebut.
"Pada saat personel mendekati rumah, kelima laki-laki tersebut berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. Sedangkan satu orang diduga berinisial AAD melarikan diri dari dalam rumah dengan melompat ke sungai," terang Kapolres.
Ketika dilakukan penggeledahan bersama Kepala Desa Sei Apung Jaya terhadap rumah yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba, ditemukan barang bukti satu plastik klip kecil di ruang tamu.
"Di lokasi petugas juga melakukan penggeledahan terhadap satu kamar yang terkunci dan di temukan satu tas kuning berisi satu plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan barang bukti lainya," ungkapnya.
Kepada petugas, kelima laki-laki yang diamankan menyatakan, kamar tersebut milik AAD yang pada saat dilakukan penggrebekan pelaku melarikan diri ke sungai kemudian menaiki perahu melarikan diri ke tengah perairan.
"Untuk total barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8.70 gram, 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.16 gram, 1 dompet, 3 bungkus plastik klip Kosong, 1 timbangan elektrik, 1 pipet skop, 1 kaca pireks, 1 alat hisap lengkap dengan pipet bengkok terbuat dari botol air mineral," ungkap Kapolres. (dri)
Comments