Polres Asahan Ringkus 2 Pria Terkait Narkoba
ASAHAN
suluhsumatera : Petugas Satres Narkoba Polres Asahan meringkus dua pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu, Rabu (2/2/2022), di Jalan HOS Cokroaminoto, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan.
Kedua pelaku yakni, AM, 36 warga Jalan Sei Tanjung, Kel. Sendang Sari, Kec. Kisaran Barat dan LF, 34 warga Jalan Sisingamangaraja, Kel. Sedang Sari, Kec. Kisaran Barat.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap, pada Rabu (2/2/2022), di Jalan HOS Cokroaminoto, Kec. Kisaran Barat," ujar Kapolres, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Kamis (3/2/2022), di Kisaran.
Kapolres mengatakan, kedua pelaku ditangkap dalam rangka Operasi Antik Toba Tahun 2022. Penangkapan keduanya berkat adanya informasi dari masyarakat, ada orang yang sedang melakukan transaksi menjual beli narkotika jenis sabu di Jalan HOS Cokroaminoto.
"Dimana lokasi tempat peredaran narkotika tersebut telah menjadi target operasi," ungkap Kapolres.
Saat dilakukan penangkapan, kata Kapolres, petugas melihat kedua pelaku menyembunyikan sesuatu ke dalam celana.
"Setelah dilakukan pengeledahan, dari dalam celana dalam bagian belakang ditemukan satu paket plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat 0.16 gram," kata Kapolres.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar dan bandar sabu yang dibeli kedua pelaku," pungkasnya. (dri)
Comments