Polres Asahan Tangkap DPO Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2022
KISARAN
suluhsumatera : Guna menciptakan suasana Kamtibams di Kab. Asahan aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan Operasi Antik tahun 2022.
Dari hasil Operasi Antik 2022 ini, petugas menangkap seorang pelaku yang menjadi Target Operasi Orang (TO) penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kab. Asahan, dengan inisial MI, 31 warga Jalan Sei Silo, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan,Rabu (2/2/2022).
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Kamis (3/2/2022) mengatakan, pelaku sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus yang sama.
"Pelaku MI ditangkap, pada Rabu (2/2/2022), di Jalan Sei Silau (Depan Botot Jamal), Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Barat," kata Kapolres, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH.
Saat dilakukan penggeledahan, kata Kapolres, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi empat paket klip kecil diduga sabu seberat 0,62 gram, satu unit tumbangan digital, dari tempat pelaku sedang berdiri.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kapolres. (dri)
Comments