PT. PLN Wilayah Labuhanbatu Besok akan Lakukan Pemadaman Selama 8 Jam, Ini Daerahnya
LABUHANBATU
suluhsumatera : Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuhan Bilik terus berupaya menjaga kehandalan pasokan listrik bagi pelanggan, dengan melakukan pemeliharaan jaringan listrik.
Tercatat ada tiga rencana penyulangan listrik yang ada di wilayah Labuhanbatu akan di lakukan pemadaman sementara, untuk pekerjaan pemeliharaan jaringan dan perintisan pohon, pada Selasa (8/2/2022) pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
Manager ULP Labuhan Bilik, Elis Pahala Nainggolan melalui Ketua Regu Kantor Jaga Negeri Lama, Yudi Astaman membenarkan perencanaan pemadaman yang akan dilakukan di tiga titik penyulang.
"Iya benar rencana kalau tidak ada halangan hari Selasa akan dilakukan pemadaman sementara di tiga penyulang BK01, BK02 dan BK03 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pelanggan yang mengalami gangguan pasokan listrik akibat pekerjaan pemeliharaan," sebutnya.
Wilayah yang akan berdampak dilakukan pemadaman meliputi Penyulang BK01 yakni, Jl. Sei Rakyat, Jl. Sei Pelancang, Jl.Sei Jambu, Jl. Pasoman, Jl. Cabang Dua, Jl. Milano, Jl. HPP, Jl. CSM, Jl. Sei Dumun, Jl. Labuhan Bilik, Jl. Sei Lumut, Jl. Sei Berombang, Jl. Suka Jadi, dan Jl. Wonosari.
Penyulang BK02 meliputi, Jl. Ajamu, Jl. Pondok Wesel, Jl. Pasar Batu, Jl. T.Sarang Elang, Jl. Sijawi jawi, Jl. Selat Besar, Jl. Kp.sipirok, Jl. Tanjung Haloban, Jl. HSJ, Jl. Penggantungan, Jl. Sei Cina, Jl. Sei Kerang, Jl. 45, dan Jl. Kombet.
Penyulang BK03 meliputi, Jl. Negerilama, Jl. Sei Pinang, Jl. Meranti Paham, Jl. Ajamu2, Jl. Sadani, Jl. Bangun Sari, Jl. Teluk Pie, Jl. Kampung Nelayan, Jl. Kampung Pandan, Jl. Socfindo, Jl. DLI, Jl. Air Kocik, Jl. Alur Naga, dan Jl. Sennah.
Yudi mengimbau agar masyarakat tidak mendirikan bangunan atau tiang antena dan memasang spanduk atau baliho serta menanam tumbuhan yang berdampak menimbulkan gangguan dengan jaringan listrik.
"Karena, jika bangunan, tiang dan baliho serta tumbuhan tinggi di pasang berdekatan dengan jaringan listrik. Apabila bersentuhan dengan kabel listrik yang bertegangan tinggi, berpotensi menyebabkan gangguan aliran listrik. Akibatnya jaringan listrik langsung padam dan dapat membahayakan orang di sekitarnya," sebutnya.
Kepada lapisan masyarakat sambungnya, perlu diingat dan dipatuhi, jarak aman dari kabel listrik yang bertentangan tinggi yaitu 3 meter.
"Dengan mematuhi aturan yang ada, maka aktivitas di lingkungan rumah lebih aman dan nyaman," tutupnya. (fikri)
Comments