Seorang Pria di Simpang Empat Asahan Diringkus Terkait Sabu-sabu
ASAHAN
suluhsumatera : Edarkan sabu-sabu di Dusun I Suburan, Desa Silomlom, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan, SA, 38 warga Dusun II A, Desa Silomlom, Kec. Simpang Empat, diringkus aparat Polsek Simpang Empat, Kamis (17/2/2022).
Dari tangan SA, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,97 gram, uang Rp5 ribu, dan satu unit sepeda motor jenis Honda GL Pro BK4413WH.
"Pelaku diamankan berdasarkan adanya surat pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan kepada Kapolres Asahan, bahwa di Desa Silomlom, sering terjadi transaksi Narkoba," kata Kapolsek Simpang Empat AKP. Cahyandi, SH, Sabtu (19/2/2022).
Merespon Dumas tersebut, kata Kapolsek, ia langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Honda GL Pro BK4413WH.
"Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam potongan plastik dibungkus lagi dengan uang kertas Rp5 ribu yang sempat dijatuhkannya dari tangan kiri pelaku," ungkap Kapolsek.
Kepada petugas, pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya untuk diedarkan dan dibeli dari seorang bandar bernama Blek di daerah Rintis, Tanjungbalai. (dri)
Comments