3 Pria Pengedar Sabu di Air Joman Diringkus Polisi
ASAHAN
suluhsumatera : Personel Polsek Air Joman mengamankan tiga pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Jumat (18/2/2022).
Ketiga pelaku yakni, RAM, 32 warga kel. Binjai Serbangan, Kab. Asahan, F, 36 warga Desa Subur, Kec. Air Joman, Kab. Asahan, dan MRH, 27 warga Kel. Binjai Serbangan, Kab. Asahan.
Kapolsek Air Joman, Iptu. M. Pakpahan, SH, Sabtu (19/2/2022) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat, di rumah pelaku MRS terdapat dua orang sedang menguasai narkotika jenis sabu.
"Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan kedua orang laki-laki saat itu sedang di dalam kamar. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas melihat pelaku RA membuang sesuatu barang di luar jendela," terang Kapolsek.
Kemudian, petugas membawa pelaku RA keluar untuk mengambil barang yang dibuangnya.
"Setelah diambil, ternyata barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. Setelah diinterograsi, pelaku R mengaku barang tersebut didapat dari pelaku F dan di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus besar berisi klip kecil kosong, 1 timbangan elektrik, dan satu unit sepeda motor Suzuki FU BK2809VAR," ujar Kapolsek.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku F dan mengamankan pelaku beserta barang bukti lainnya.
"Dari hasil interograsi para pelaku didapat, pelaku F dan seorang berinisial R sedang berada di depan rumah pelaku F dan kemudian menghubungi pelaku RA karena hendak menjualkan sabu R kepada RA," ungkap Kapolsek.
"Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (dri)
Comments