Terkait Penghapusan Berita Pernyataan Wabup Madina, Ahli Sebut Media Sebaiknya Tidak Menghapus Berita
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Media yang baik atau fair tidak menghapus pemberitaan yang sudah tayang.
Hal itu diungkap Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung, Jumat (11/2/2022), ketika dimintai wartawan komentar terkait penghapusan berita oleh salah satu media online yang sebelumnya memuat pernyataan Wakil Bupati Madina.
"Media semestinya fair, berita yang sudah tayang tidak boleh dihapus begitu saja. Kalau ada yang menscreenshot lalu dishare, kan publik tetap mengetahuinya," ungkapnya.
"Sebaiknya beri penjelasan tentang masalah yang diberitakan. Ada klarifikasi supaya berimbang, jangan dihapus. Dewan Pers tidak membenarkan perlakuan media seperti ini," terangnya.
Nurhalim menyebut, media yang sering mencabut-cabut berita yang sudah tayang tentu akan merusak reputasi media itu sendiri, verifikasinya pun dapat dievaluasi apabila sudah terverifikasi.
"Sedangkan bila dalam proses verifikasi bakal sulit terverifikasi jika Dewan Pers mendapatkan bukti-bukti perilaku media seperti ini. Dan jika tidak berbadan hukum apalagi tidak terverifikasi bisa dikenakan UU ITE, karena kan jadi liar," jelasnya. (ir)
Comments