Wakil Ketua Komisi VIII Dukung Pedoman Pengaturan Pengeras Suara di Rumah Ibadah
DELI SERDANG
suluhsumatera : Wakil Ketua Komisi VIII, Drs. H. Marwan Dasopang mendukung Surat Edaran pedoman penggunaan pengeras suara di rumah ibadah (masjid) dan musalla yang digulirkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Sepker atau pengeras suara bagian dari siar Islam, maka siar Islam itu mestinya mengajak, meneduhkan dan menenteramkan. Kalau suara itu menjadi bising apakah orang menjadi tertarik tentu tidak," ungkap Marwan Dasopang, Kamis (24/2/2022).
Kata dia, dalam perjalanan spiritual orang, ada yang masuk Islam disebabkan mendengarkan adzan, karena keteduhan.
Maka suara adzan, mengaji, dan lain-lain datang dari masjid memekakkan telinga tentu itu bukan dari siar Islam.
Maka dalam kategori itu, ia mendukung Menteri Agama menerbitkan pedoman untuk penggunaan pengeras suara di rumah ibadah.
"Tetapi kan mestinya Menteri Agama memahami juga kondisi masyarakat kita, karena tidak semua punya kemampuan mengadakan pengeras suara karena lingkungan itu tergolong miskin. Mengadakan speker yang meneduhkan itu tidak murah dan mahal sekali," sebutnya.
Maka kalau ada pedoman atau imbauan, mestinya Menteri Agama juga menyisipkan program dukungan dari pemerintah untuk mencari atau memilah-milah mana yang paling parah kawasan-kawasan yang pengeras suara yang memekakkan telinga.
"Saya pikir ini penting selain memberikan pedoma," terangnya.
"Yang terakhir mengenai perbandingan kalau pengeras suara itu bagian dari siar maka itu pasti meneduhkan, suara yang muncul dari pengeras suara itu pasti nyaman orang mendengarnya, dan tenang dia, sehingga muncul spritualnya seketika mendengarkan itu," sebut Marwan dari Dapil Sumut II ini.
Maka kalau tidak, lanjutnya, sama saja dengan suara-suara bising.
Kendati perumpamaan suara adzan dengan suara anjing, menurutnya Menteri Agama salah cari perbandingan dan kurang tepat.
"Bagi saya Gus Yaqut itu kurang tepat mengambil perbandingan suara anjing itu, masih ada yang lain dibuat perbandingan, tapi saya yakin dia tidak bermaksud mempersamkaan antara suara anjing dengan suara adzan dari masjid, tentu yang ia masuk adalah kebisingan itu yang saya pahami," tambahnya.
Tetapi yang menjadi masalah saat ini berbagai kelompok masyarakat menanggapi dan menyeret perbandingan itu jadinya.
Terkait adanya kelompok masyarakat yang mengadukan Menteri Agama terkait persoalan tersebut, ia juga sangat heran, sedikit-sedikit main lapor.
"Saya juga heran apa yang terjadi diantara kita sehingga terjadi seperti itu," katanya.
"Umpamanya ada persoalan wayang main lapor. ayolah, dulu tabayyun saling menjelaskan antara sesama kita jangan-jangan maksudnya tidak seperti itu. Masak urusan yang beginian kita gaduh, sebab lapor-melapor ini juga tidak menjadi solusi," pungkasnya. (hrp)
Comments