Warga Kecewa, BPN Madina Bantah Lakukan Pungli
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Warga Desa Batusondat kecewa atas klarifikasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal (Madina) yang membantah melakukan pungutan dalam penerbitan sertifikat Redistribusi Tanah (Redis).
Warga minta tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) BPN Sumut untuk turun langsung ke desa membuktikan kebenarannya.
"Saya siap membuka perihal Pungli itu. Karena saya sendiri juga merupakan korban langsung yang harus membayar untuk mendapatkan sertifikatnya," kata warga Desa Batusondat bermarga Nasution, Kamis (24/2/2022).
"Pungli yang saya sampaikan ini hanya yang terjadi di Desa Batusondat saja, belum di desa-desa lainnya. Jika tim dari Medan (BPN Sumut) mau tahu kebenarannya mari langsung bertemu di desa kami, agar kami jelaskan semuanya," sambungnya.
Nasution mengharapkan tim Monev dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Propinsi Sumatera Utara, dapat bertemu dengan warga.
Dikatakan, akses jalan menuju Desa Batusondat maupun ke desa-desa di sekitarnya memang cukup buruk dan berjarak sekira 200 kilometer dari Kota Panyabungan.
Terkait bantahan BPN Madina tersebut diketahui dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut.
Disebutkan, pihak BPN Madina sudah mengirimkan surat bantahan terkait Pungli di lembaga mereka.
"BPN Madina telah mengirimkan surat ke Kanwil BPN Sumut dengan tembusannya Ombudsman bahwa tidak ada pungli yang terjadi di BPN Madina. Surat itu saya terima kalau tidak salah, Selasa atau Rabu kemarin," ujar Ketua Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar.
Abyadi mengatakan, jika memang hingga saat ini masyarakat di Madina masih mengeluhkan adanya Pungli, alangkah baiknya masyarakat berani berbicara langsung.
"Kita sudah berkoordinasi kemarin dengan BPN Sumut dan mereka akan menurunkan tim Monev ke desa itu. Hanya saja, mungkin karena jadwal kemarin kebetulan bentrok dengan kegiatan mereka jadi diundur," jelasnya. (ir)
Comments