Warga Linggabayu Madina Usir Penambang Ilegal
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Sejumlah warga Kel. Tapus, Kec. Linggabayu, Mandailing Natal (Madina), menolak arealnya dijadikan kembali sebagai tempat pertambangan emas ilegal, Minggu (30/1/2022) lalu.
Aksi penolakan dimotori oleh kaum perempuan. Mereka keberatan karena pertambangan emas ilegal sebelumnya telah nyata merusak lingkungan.
"Kami kaum mamak-mamak ini berharap kepada penambang emas illegal segera meninggalkan lokasi, karena kami khawatir kerusakan lingkungan ke depannya makin parah," ungkap Kasmida, 45 kepada para wartawan.
Mereka yang didukung kaum muda beramai-ramai mendatangi lokasi bekas pertambangan dan meminta penambang yang hendak beroperasi kembali itu segera meninggalkan lokasi.
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Yaslan juga mengungkapkan kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut belakangan kembali marak di Kel. Tapus.
"Saya tidak ingin menyebut nama. Namun untuk menciptakan suasana kondusif sebaiknya mereka berhenti saja dulu. Saya jadi ngeri, kalau sudah melihat omak-omak yang turun tangan," pungkasnya. (ir)
Comments