21 Orang di Kisaran Terjaring Razia Pekat, 4 Orang Anak Dibawah Umur
KISARAN
suluhsumatera : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan bersama Dinas Sosial, Polisi Militer, TNI, dan Polri menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel di Kota Kisaran dan sejumlah kecamatan, Jumat (25/3/2022).
Dari razia gabungan itu, petugas berhasil mengamankan sembilan pria dan 11 wanita yang terjaring dari beberapa hotel dan kos-kosan.
Razia pertama dilakukan petugas di Hotel Mawar, Jalan Jenderal Sudirman. Petugas tidak menemukan orang di tempat tersebut.
Selanjutnya, petugas mengarah ke Hotel Central, Jalan Sei Gambus. Di lokasi ini petugas tidak ada menemukan tamu yang menginap.
Seterusnya, petugas mendatangi Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus, Kelz Sendang Sari, Kec. Kisaran Barat.
Dari tempat hotel yang pernah menjerat lima anggota DPRD Labura sedang pesta Narkoba itu, petugas pun tidak menemukan apa-apa.
Usai dari hotel Antariksa, akhirnya petugas menyisir Hotel Sejahtera di Jalan Dr. Cipto. Petugas lagi-lagi tidak juga menemukan orang yang menginap.
Seterusnya, petugas melakukan razia ke Hotel First In di Jalan Bakti, Kisaran. Petugas pun kembali jonk, karena tidak menemukan orang yang menginap.
Selanjutnya, petugas mendatangi Hotel Cahaya di Jalan Imambonjol. Petugas menemukan dua pasang pria wanita yang tidak dapat menunjukkan surat nikah.
Selesai dari hotel Cahaya, petugas langsung menuju rumah kos-kosan Gang Pisang Mutiara, Kisaran. Petugas menemukan sepasang muda-mudi tidur dalam satu kamar tanpa ada memiliki ikatan pernikahan dan tidak memiliki KTP.
Selain itu, petugas juga menemuka empat wanita yang diduga masih di bawah umur yang ngekos tanpa ada memiliki identitas diri.
Sementara,di hotel yang ada di Kec. Air Batu, Asahan, petugas mengamankan tiga pasangan pria dan wanita yang tidak ada memiliki ikatan nikah di hotel.
Usai diperiksa, semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP Asahan untuk didata dan disuruh buat perjanjian diatas materai.
Kasatpol PP Asahan, M. Yusuf Lubis yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/3/2022), di Kantor Satpol PP Asahan usai razia mengaku, kegiatan di sejumlah hotel ini digelar untuk meminimalisir penyakit masyarakat dalam menyambut Ramadan.
"Dari razia gabungan ini, kami menjaring 11 orang wanita dan 9 orang pria. Mereka semua kami temukan tanpa memiliki identitas dan tanpa ada ikatan pernikahan, saat berdua dalam kamar," ujar Yusuf.
Dalam razia kali ini, kata Yusuf, ditemukan empat orang anak dibawah umur tanpa memiliki identitas yang berada di kos-kosan.
"Semua yang terjaring razia Pekat. Akan kita data dan berikan pencerahan agama. Setelah itu,kita panggil orangtuanya atau keluarga mereka untuk menjamin. Agar mereka semua tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas Kasat. (dri)
Comments