24 Orang Tahanan di RTP Polres Asahan Jalani Vaksinasi Covid-19
KISARAN
suluhsumatera : Sebanyak 24 tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Asahan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, Rabu (23/3/2022).
Kasat Tahti Polres Asahan, Iptu. Marzuki, SH kepada wartawan, Rabu (23/3/2022) mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam rumah tahanan.
"Ada 24 tahanan divaksin yang terdiri dari dosis 1 sebanyak 10 orang, dosis 2 sebanyak 9 orang, dan dosis 3 sebanyak 5 orang. Semuanya disuntik vaksin sebelum dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku," ujar Marzuki.
Menurutnya, vaksinasi kepada para tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan, agar para tahanan yang ada di dalam sel mendapat kekebalan (herd immunity) lebih baik, sehingga mereka terhindar dari Covid-19.
"Meskipun mereka berstatus sebagai tahanan. Namun mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi," sebutnya. (dri)
Comments