Akun Facebook Inisial AANA "Ancam" Aktifis LSM di Madina
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Akun Facebook dengan inisial AANA diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah aktifis LSM di Kab. Mandailing Natal (Madina).
Nama pada akun Facebook tersebut persis dengan identitas tersangka kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal, yakni AAN. Namun belum dapat dipastikan, apakah akun tersebut milik AAN atau bukan.
Seperti diketahui, saat ini tersangka kasus PETI berinisial AAN tersebut menjadi tahanan kota karen dianggap kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sementara terkait kasus pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi di Kab. Madina, beberapa waktu lalu, polisi mengatakan, AAN belum terindikasi sebagai tersangka.
"Sudah ada tujuh saksi yang kami periksa. Namun belum ada mengarah ke AAN terkait pengeroyokan tersebut. Jika dalam proses penyelidikan nanti ada temuan-temuan baru, tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka dari yang sudah kita paparkan kemarin," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi saat mendampingi Kapolda pada akselerasi vaksinasi di Madina.
Namun terkait akun dengan inisial AANA itu, membuat postingan yang diduga menyinggung aktifis, pada Jumat (18/3/2022), dengan menandai beberapa akun Ormas.
Berikut postingannya: "Hargai dirimu (MS), (YL) jangan manfaatkan LSM mu untuk memancing emosi. Kalau mau perang, peranglah pribadi saya tolong jangan singgung dengan kata-kata diduga. Maaf aku bukannya takut menghadapi kalian tapi aku hanya takut mengadapi kekuatan yang ada bersamaku membuat kalian berdua mati sia-sia". (ir)
Comments