Nelayan Pengedar Ganja di Desa Bagan Asahan Baru Diringkus Polsek Sei Kepayang
ASAHAN
suluhsumatera : Personel Polsek Sei Kepayang mengamankan MJ, 39 warga Dusun IX, Desa Bagan Asahan Baru, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, Senin (14/2/2022).
Dari tangan pria yang keseharian bekerja sebagai nelayan tersebur, petugas mengamankan lima bungkus daun ganja kering seberat 8.54 gram, satu bungkus plastik warna orange berisi ganja seberat 60.06 gram, satu hekter, 33 eksemplar kertas warna coklat, dan satu bal kertas tiktak.
"Pelaku diamankan petugas berkat informasi masyarakat yang resah kampung mereka sering dijadikan tempat untuk menjual narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Jumat (18/3/2022).
Atas dasar informasi tersebut, personel langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengakui ganja tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial BO warga Bagan Asahan.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar," pungkasnya. (dri)
Comments