Bupati Tapsel Hadiri Rakortas Sosialisasi UU No. 18/2017 BP2MI Bersama Pemprov Sumut
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, SPt, MM menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No. 18/2017 BP2MI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Bupati/Walikota se Sumatera Utara, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja bersama BP2MI dengan Pemda se Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (09/03/2022).
Usai menghadiri acara tersebut, Bupati Dolly Pasaribu menyambut baik dan mendukung kegiatan tersebut sebagai langkah baik dalam meningkatan kualitas/kompetensi dan perlindungan pekerja migran Indonesia terutama pekerja asal Kab. Tapsel yang bekerja di luar negeri.
"Pada penandatanganan nota kesepakatan dengan BP2MI selain Kabupaten Tapsel juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Deli Serdang, Simalungun, Langkat, Serdang Bedagai, Tanjungbalai dan Kabupaten Batubara. Serta instansi pendidikan dan kesehatan sebagai penyelenggara kesiapan tenaga kerja," terang Dolly.
"Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut dapat menguatkan sinergi kelembagaan dalam menghadirkan negara untuk memberikan perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh baik sebelum, selama dan setelah bekerja nantinya ditempat kerja mereka," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengingatkan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama.
Karena itu hendaknya diimplementasikan melalui regulasi serta pengalokasian anggaran juga oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Objek nota kesepahaman ini antara lain pelaksanaan pendidikan, pelatihan, keterampilan, fasilitasi, penempatan, sosialisasi, dan koordinasi antar pihak dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (baginda)
Comments