Kios Pedagang di Jalan Tengku Umar Kisaran Digusur
KISARAN
suluhsumatera : Sebanyak 14 kios permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Tengku Umar, Kisaran, digusur aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Asahan ,Kamis (10/3/2022).
Sempat terjadi perlawanan antara pemilik kios dan petugas saat penggusuran terjadi.
Perlawanan dilakukan pedagang dengan menghalangi petugas untuk tidak merobohkan kios. Namun, karena pedagang kalah jumlah dengan petugas, akhirnya mereka kalah dan mengalah.
Sempat terjadi saling tarik-menarik kayu dan makian antara petugas dengan pedagang. Namun dapat dihentikan oleh pedagang dan Satpol PP lainnya.
"Kalau kalian gusur lapak dagang kami di sini. Boleh saja kami pindah. Tapi carikanlah kami tempat relokasi jualan yang sesuai," teriak L Boru Sitorus saat melakukan penghadangan di kiosnya.
"Kami manusia, butuh makan. Kalau nggak ada lagi tempat jualan, kemana lagi kami mencari makan. Sedangkan jualan kami di sini saja tak laku," teriak E Boru Sianturi lagi di depan tim gabungan.
"Maunya kami diberikan lokasi berjualan yang layak. Bukan macam di Pasar Katarina. Sepi tak ada orang yang datang belanja ke sana," timpal I. Harahap di depan tim.
Jeritan dan teriakan perlawanan pedagang agar tidak menggusur, ternyata tidak melemahkan penggusuran paksa yang dilakukan tim gabungan.
Setelah beberapa jam melakukan perlawanan, tim gabungan langsung melakukan upaya paksa dengan memanggil operator alat berat dari Dinas PUPR untuk meratakan semua kios permanen yang berdiri dipinggir jalan.
Saat dilakukan penggusuran menggunakan alat berat, para pedagang langsung membubarkan diri dari depan kiosnya.
Kabid Keamanan dan Penertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Asahan, Budi Limbong ketika dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022) di lokasi penggusuran mengaku, sudah melayangkan surat teguran pertama kedua dan ketiga.
Namun kata dia, semua teguran untuk mengosongkan lokasi tidak juga diindahkan makanya dilakukan penggusuran paksa.
"Sudah dilakukan secara baik-baik. Para pedagang tidak juga mau pindah ke lokasi yang kami berikan di Pasar Kartini, Jalan R. A. Kartini. Namun, ke 14 pemilik kios tidak juga mau pindah. Terpaksa dengan cara penggusuran paksa kami lakukan," ujar Budi. (dri)
Comments