2 Pelajar di Labuhanbatu Ini Kedapatan Bawa Sabu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu mengamankan dua pelajar warga Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, yakni R, 18 dan A, 17 yang kedapatan membawa sabu-sabu, Kamis (10/3/2022) sore.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan, kedua pelajar diamankan personel Sat Samapta saat melaksanakan patroli mobile dan imbauan vaksinasi di sekitaran Kel. Pulopadang.
Dijelaskan, berawal saat tim dipimpin Brigadir Akbar K. Pohan beserta delapan personel lainnya dengan menggunakan kendaraan roda dua trail melaju dengan kecepatan sedang menuju rute patroli yang telah ditentukan.
Setiba di lokasi, tim memberhentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai dua remaja karena tidak memakai helm pengaman, sekaligus menanyakan apakah sudah vaksin atau belum.
Tetapi kedua remaja tersebut tidak menjawab pertanyaan petugas malah gerak-geriknya mencurigakan. Merasa curiga personel dengan sigap mengamankan dan memeriksa keduanya.
Berdasarkan hasil interogasi singkat, didapati dari kedua remaja yang ternyata pelajar itu menggenggam dua ampul kecil berisi sabu-sabu paket Rp70 ribuan.
Kemudian tim membawa kedua remaja tersebut berikut satu unit sepeda motor jenis Honda Supra tanpa plat ke Polres Labuhanbatu untuk diserahkan ke Sat Narkoba guna proses selanjutnya.
Menurut Kapolres, akhir-akhir ini memang pihaknya fokus kepenanganan Covid-19, namun bukan berarti menutup mata untuk kejahatan lain.
"Jelasnya ada barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk temannya nanti akan dicek oleh penyidik asal-usulnya kemana dan barang itu dari mana," terang Kapolres. (jr)
Comments