Pengedar Sabu-sabu di Pujud Diringkus Polisi
PUJUD
suluhsumatera : Aparat Unit Reskrim Polsek Pujud meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pujud-Mahato, Kepenghuluan Pujud, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Prov. Riau, Rabu (30/03/2022).
Pria berinisial G, 30 warga Kepenghuluan Pujud Selatan, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil) ini saat diringkus polisi mengakui menyimpan sabu-sabu di pohon kelapa sawit.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP. Eduard Pardosi, SH membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu di wilayah hukumnya.
"Saat ini tersangka G dan barang bukti yang patut diduga narkotika jenis-jenis sabu-sabu seberat 3,87 gram (berat kotor) tersebut sudah diamankan," ungkap Kapolsek Pujud tersebut, Kamis (31/03/2002).
Lanjutnya, tersangka G mengaku, barang haram tersebut didapatkannya dari M yang saat ini berstatus DPO.
"Sebelumnya sempat dilakukan upaya penangkapan terhadap M saat dilakukan pengembangan, namun M sudah lebih dulu melarikan diri sebelum dilakukannya pengembangan," pungkas Eduardo. (yan)
Comments