Pengusaha Ini Diduga Kelola Ribuan Hektare Lahan Sawit Tanpa Izin, Ini Lokasinya
RANTAUPRAPAT
suluhsumatera : Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labuhanbatu mendeteksi ribuan hektare perkebunan tanpa izin atau ilegal di daerah untuk menghindari penerimaan negara dalam sektor pertanian.
"Benar, tidak ada mengantongi izin apapun," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Labuhanbatu, Supriono di Rantauprapat, Senin (14/3/2022) sore.
Supriono menyampaikan, izin tersebut berupa Izin Usaha Perkebunan (IUP) dibawah 25 hektare maupun izin lokasi hingga ratusan hektare menggunakan Hak Guna Usaha (HGU).
Diantaranya perkebunan milik THT, diduga tidak memiliki izin. Apalagi THT diketahui memiliki ratusan hektare lahan perkebunan sawit selama puluhan tahun.
Pihaknya juga menyarankan menindaklanjuti mengurus izin tersebut sebagai sumber pendapatan bagi negara.
Supriono menjelaskan, THT pernah mengajukan izin tersebut sekitar, pada Oktober 2021. Namun, ditolak DPMPTSP karena tidak memenuhi syarat, diantaranya tidak adanya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pihaknya siap membantu pihak pribadi maupun swasta menanamkan investasinya untuk peningkatan pembangunan di Kab. Labuhanbatu.
Seperti diketahui, THT memiliki perekebunan kelapa sawit tanpa izin secara pribadi sekira 800 hektare di Kab. Labuhanbatu, serta mencapai ribuan hektare di Kab. Rokan Hilir (Rohil) dan Provinsi Riau hingga Kalimantan.
Daiantaranya di Kabupaten Labuhanbatu, yakni di Lingkungan Sibuaya, Kebun Jambu, Pintasan, dan sekitarnya di Kec. Rantau Selatan sebanyak 200 hektare, diantaranya atas nama orang lain.
Kemudian sebelah Selatan di Kec. Pangkatan, Desa Bombanbidang, 400 hektare dan Alur Naga di Kec. Bilah Hilir seluas 200 hektare.
Mandor perkebunan sawit THT bernama Hasan ketika dihubungi membenarkan ratusan hektare perkebun sawit tersebut milik pengusaha THT.
Terkait izin perkebunan kelapa sawit tersebut, Hasan enggan menjelaskan.
"Benar kebun ini punya pak TH, kalau soal izin itu coba tanya pak TH langsung ya bang, saya cuma pekerja," jelas Hasan.
Wartawan telah mengajukan konfirmasi secara langsung maupun pesan singkat kepada THT terkait kepemilikan kebun namun belum ditanggapi.
Kemudian melakukan upaya konfirmasi langsung kepada anaknya berinisial TWT pun belum juga direspon. (nul)
Comments