Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Bangko Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil ungkap tindak pidana kejahatan dengan mengamankan seorang resedivis spesialis pembobol rumah.
Pelaku yang diketahui berinisial DN diamankan polisi di areal bakar tongkang Bagansiapiapi. Dimana, pelaku DN yang telah dibuntuti tim Unit Reskrim tidak berkutik saat diamankan ketika sedang berjalan menuju rumahnya di Jalan Kopi.
Kapolsek Bangko, AKP. Dedi Susanto saat dikonfirmasi melalui Panit 1 Opsnal Unit Reskrim, Iptu. Jonera Putra, Jumat (11/3/2022) mengatakan, pelaku merupakan resedivis dalam tindak pidana yang sama, dimana DN melakukan pencurian dengan cara merusak jendela dan membuka dinding rumah kayu menggunakan linggis.
DN lanjutnya, beraksi di Jalan Perwira, tepatnya di Toko Victory Water Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, dan menggondol uang Rp5 juta dan empay unit handphone, dengan kerugian total yang dialami korban Rp20 juta.
Dari tangan DN tambahnya, berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu celana jins, dan satu linggis yang digunakan saat beraksi. Sementara dari hasil tes urine, DN positif metamfetamin dan amfetamin.
"Pelaku merupakan resedivis yang sangat meresahkan masyarakat, dimana dari hasil interograsi pelaku mengakui sudah sering melakukan pencurian rumah, dengan total kerugian korban pulahan juta rupiah," terang Jonera.
Saat ini pelaku sudah dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Bangko dan terhadap pelaku diterapkan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (yan)
Comments