Anggota DPR RI: Evalusasi Direskrimsus Polda Sumut Jika Tidak Mampu Tuntaskan Kasus Minerba
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Direktur Reskrimsus (Direskrimsus) dan sekaligus mencopot dari jabatan tersebut jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan kasus Mineral dan Batubara (Minerba) di Provinsi Sumut).
"Kerja Direkturnya perlu dievaluasi dan jika perlu dicopot. Kasus sejak 2019, tersangka sudah Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini juga tidak bisa ditangkap. Belum lagi lambatnya pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tambang emas ilegal di Madina," sebut Hinca, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan, kinerja Direktur Reskrimsus Polda Sumut sepertinya tidak ada hasilnya. Banyak kasus-kasus yang besar mengendap tanpa penyelesaian.
Ia mencontohkan, salah satu DPO kasus galian C, berinisial ST di Binjai, sejak 2019 hingga saat ini juga belum tertangkap.
"Kinerjanya kalau kita ibaratkan seperti kondisi cuaca dengan petir, sahut menyahut tapi tak juga turun hujan. Terlalu lama mengendap dan penegakan hukum yang jalan di tempat," ucapnya.
Penilaiannya, kinerja Polda Sumut sejak dipimpin oleh Irjen. Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak cukup baik.
Bahkan dia juga mengatakan, beberapa kali dalam kunjungan Komisi III di Mapolda Sumut, Kapolda berjanji akan menyelesaikan semua kasus-kasus ilegal di Sumatera Utara.
"Kapoldanya sudah cukup baik dalam bekerja. Untuk masalah pelimpahan dan mencari DPO itu kan teknis. Seharusnya Kapolda bisa konsentrasi dengan pekerjaan lain. Jangan bebani kerja Kapolda dengan masalah-masalah teknis yang seharusnya bisa diselesaikan di level penyidik dan Direkturnya," ujarnya. (ir)
Comments