Pemkab Labusel Kembali Terima Opini WTP dari BPK RI
MEDAN
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Labusel di Gedung BPK RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jl. Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/04/2022).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021 Pemkab Labusel dengan Opini WTP itu disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati, H. Edimin.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut mengucapkan selamat kepada Pemkab Labusel atas capaian predikat Opini WTP ke sembilan kali tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati Labusel, H. Edimin mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut.
Bupati meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumut untuk melakukan pembinaan agar terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan keuangan Pemkab Labusel.
"Terima kasih atas Opini WTP yang kami terima hari ini. kami akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan untuk penyusunan laporan keuangan dimasa yang akan datang," ungkap Bupati.
Hadir serta turut mendampingi, Wakil Bupati H. Ahmad Fadli Tanjung, Sekdakab Heri Wahyudi, Ketua DPRD Eddy Parapat serta beberapa pimpinan OPD Kab. Labusel. (raja)
Comments